“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan searah dengan kebijakan nasional,” ujarnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (9/4/2026).
Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kementerian UMKM, Mochamad Irsan Ali mengungkapkan juga bahwa, UMKM masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan sekitar 56,1 juta unit usaha. Mayoritas didominasi usaha mikro sebesar 96,8%. Kontribusinya terhadap PDB nasional mencapai 60,05% dan mampu menyerap sekitar 96,9% tenaga kerja nasional.
Rasio kewirausahaan nasional juga menunjukkan tren peningkatan, dari 2,8% pada 2021 menjadi 3,29% pada 2025, dan diproyeksikan menyentuh sekitar 3,30% pada 2027.
Meski begitu, pengembangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya produktivitas usaha mikro yang relatif rendah, keterbatasan akses pembiayaan di mana sekitar 69,5% UMKM belum terhubung dengan kredit perbankan serta masih tingginya usaha informal, dengan lebih dari 50% belum memiliki legalitas atau sertifikasi usaha.












