• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Konsumen Laporkan PNC ke Kejati Jabar

Konsumen Laporkan PNC ke Kejati Jabar

Asep Budi by Asep Budi
14 Maret 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Tak puas atas penyelesaian yang dilakukan di Cimahi, konsumen kios di Pusat Niaga Cimahi (PNC) menggugat pengembang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional (Pesat ) Kota Cimahi, Agus Rudiyanto, laporan disampaikan kepada Kejati Jabar sekitar dua minggu lalu, karena pihaknya menuntut pengembang PNC untuk mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan oleh sekitar 300 konsumen beberpa waktu lalu, akibat pengembang PNC tak mampu memenuhi janjinya untuk melakukan pembangunan kios di Pusat Niaga Cimahi.

"Laporan telah kami sampaikan kepada Kejati Jabar, bahkan sudah dilakukan pemanggilan beberapa pihak, atas laporan perdata yang kami sampaikan," terangnya, Rabu, (13/3).

Dikatakannya, sekitar 300 calon pedagang yang memesan kios di PNC tersebut sudah menyerahkan uang kepada pengembang lebih dari Rp. 2 Milliar, namun hingga kini pembangunan kios belum juga dilaksanakan, padahal sebelumnya para konsumen tertarik untuk membeli kios tersebut dengan harapan bisa membuka usaha di tempat yang akan dibangun tersebut. Konsumen menuntut supaya seluruh uang yang sudah dibayarkan dikembalikan pihak pengembang.

Permasalahan ini sudah diupayakan penyelesaiannya di Pemkot, DPRD dan polres Cimahi, namun hingga kini tidak ada titik terang. Selain diupayakan melalui Polres Cimahi dan dua kali di lembaga DPRD Cimahi, dua kali pertemuan dengan Sekda Kota Cimahi dua kali, namun belum juga ada kejelasan soal pengembalian uang yang sudah diserahkan kepada pengembang.

"Karena di pemerintahan Kota Cimahi tak juga ada titik temunya, kami terpaksa melanjutkannya ke Kejati Jabar," pungkasnya. (Bubun M)

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Previous Post

Jalur Fiber Optic Dan Estetika Kota

Next Post

Aspirasi Reses DPRD Jabar Minim Terakomodir

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Aspirasi Reses DPRD Jabar Minim Terakomodir

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021