KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, mengatakan, Senin 16 Oktober 2023, masih banyak PR bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas Pendidikan yang harus dibenahi bersama terutama mengenai komunikasi antara orang tua dan sekolah.
Kang Fahmi sapaan akrab legislator dari Fraksi PKS itu menyebutkan, PR di dunia pendidikan itu mulai dari kurikulum, kualitas lulusannya dan tenaga pengajarnya, fasilitas, infrastruktur, kemudian admimistrasinya. Semua itu merupakan PR besar yang dituntut agar segera dibenahi dan diperbaiki oleh Pemkab Bandung dan Dinas Pendidikan.
Ia merasa prihatin dengan penomena terjadinya bully di sekolah dan mengarah pada ganti rugi tuntutan kepada guru pengajar yang sudah memberikan hukuman kepada siswa sebagai bentuk kedisiplinkan atau mengajar. Sungguh hal ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Bandung juga wilayah lainnya.
“Bahkan saya berkeinginan melakukan mitigasi mengenai fenomena anak saling membully, melakukan kekerasan kepada sesama temannya,” katanya di ruang fraksi.
Kang Fahmi mengaku beberapa waktu lalu pernah bicara sebuah sistem tentang apa yang harus dilakukan anak, sebaliknya guru juga melakukan apa, semestinya hal itu bisa terkonversi yang diimplemetasikan melalui pelatihan-pelatihan dan sosialisasi kalau sistemnya sudah ada.
Selanjutnya mengenai orang tua siswa melaporkan guru dengan alasan sudah menghukum siswa, ia menuturkan kalau ranah hukum bukan merupakan kewenangannya. Namun ia menvisualisasikan antara guru dan orang tua siswa mindset harus sama dan satu tujuan.
“Untuk menyamakan mindset itu adalah tugas bersama, bahwa anak itu di didik bukan dititpkan di sekolah tanpa ada ikatan emosional yang dibangun, bahwa anak do didik di rumah merupakan tanggung jawab orang tuanya, sementara di sekolah menjadi tanggungjawab para guru atau sekolah,” tambah Kang Fahmi.
Bisa jadi permasalahan persamaan persepsi itu terbentur karena para guru over reaktif yang tidak profesional dalam mendidik anak, sehingga ada terjadi perbedaan pemahaman karena mindsetnya tidak sama yang bisa memicu terjadinya kesalah pahaman.
Padahal ada Komite Sekolah dan Forum Orang Tua Siswa yang dijelaskan Kang Fahmi, bisa memesiasi permasalahan yang terjadi di sekolah. Karena tugas dari komite sekolah itu adalah mitra kerja sekolah seperti halnya DPRD dan Pemkab Bandung termasuk wartawan.
Sangat disayangkan sekali, lanjutnya, Komite Sekolah hanya bertemu pihak guru atau sekolah tidak ada interaksi. Kalau pun terjadi terjadi pertemuan hanya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan kegiatan kelulusan siswa. Disinilah perlunya ada komunikasi antar Komite dan Sekolah dengan memberikan saran juga sumbangsih pemikiran ke sekolah.
Ia tidak memungkiri kalau kurikulum sekolah sudah mengalami beberapa kali perubahan, dari DDBA menjadi CBSA dan KTSP menjadi Kurikulum Merdeka yang mengundang pro dan kontra.
Ia tidak mau memaparkan lebih jauh mengenai hal itu, lebih baik fokus pada daerah tentang bagaimana memiliki lulusan pendidikan yang berkualitas bisa berdaya saing dengan daerah lain, “inilah PR sebenarnya yang harus dilakukan pemerintqh dan Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Makanya bangun kekeluargaan bergotong royong termasuk juga para guru atau tenaga kependidikan, imbuhnya, harus juga profesional dalam memberikan pengajaran. Tentunya para guru juga harus terus dilatih disosialisasikan bagaimana dalam memberikan pembelajaran bisa proporsional.
“Konsep kita bikin aja mitigasi bully, bagaimana mencegah bully, bagaimana ketika terjadi, bagaimana menolak bully, dan bagaimana memberikan saran kepada orang tua siswa dan anak, agar peristiwa itu tidak terulang kembali,” pungkasnya.***