Muslim Arbi (Analis Politik).
JAKARTA || Bedanews.com – Publik sudah tahu lama konflik antara Jokowi dengan PDIP sejak lama. Muara konflik itu terjadi semakin dalam saat memasuki pilpres 2024-2029.
Saat Pilpres 2024, PDI-P mengusung Ganjar Pranowo – Mahfud MD, capres-cawapres. Jokowi sendiri terlihat dukung pasangan Prabowo-Gibran, puteranya.
Setelah Pilpres, Prabowo-Gibran di tetapkan MK sebagai pemenang. Dan dilantik pada 20 Oktober 2024. Dan Jokowi mengakhiri masa jabatannya. PDIP pun akhirnya memutuskan memecat Jokowi, Gibran, puteranya dan Bobby Nasution, mantunya dari PDIP.
Dampak pemecatan itu memancing ketegangan semakin tinggi. Apalagi dalam waktu dekat dengan PDIP yang akan selenggarakan Kongres
Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Jokowi sempat membentuk Pansel KPK untuk memilih pimpinan dan komisioner baru. Itu artinya jabatan presiden ke duanya seharusnya sesuai UU tidak lagi memilih pimpinan dan komisioner baru. Jokowi lakukan itu. Dan itu suatu tindakan pelanggaran UU KPK.