Jelas namanya tidak masuk sebagai Daftar Calon anggota DPTW Jateng kok bisa ditetapkan sebagai pengurus DPTW.
Demikian disampaikan Amir Darmanto, salah satu kuasa hukum yang akan melakukan gugatan terhadap DPP ke Mahkmah Partai melalui keterangannya, Kamis (9/3).
Amir menambahkan, upaya gugatan hukum ke Mahkamah Partai merupakan bentuk kepedulian kader dalam menerapkan demokrasi dalam tubuh PKS. “Kita masih percaya Mahkamah Partai dapat menyelesaikan kemelut di internal partai,” harapnya.
Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum lainnya yaitu Karman Sastro. Ia membeberkan gugatan terhadap DPP PKS akan ditargetkan untuk didaftarkan pekan depan. Terdapat 4 (empat) orang tim hukum dari Amir Darmanto & Partner yang ditunjukan sebagai kuasa hukum. “Baru sebatas 1 (satu) kader partai yang berani dan memberikan kuasa untuk membawa ke Mahkamah Partai, tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” jelasnya. (Red).













