• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Konflik Internal DPTW PKS Jateng Dibawa ke Mahkamah Partai

Konflik Internal DPTW PKS Jateng Dibawa ke Mahkamah Partai

kris by kris
9 Maret 2023
in Politik
0
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – bedanews.com – Buntut penyegelan kantor Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPWT) Jateng Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbuntut panjang. Setelah sebelumnya melakukan penyegelan kantor DPW PKS Jateng, kini sejumlah kader partai akan membawa konflik internal PKS ke Mahkamah Partai.

Diketahui sebelumnya, penyegelan kantor dan upaya hukum ke Mahkamah Partai dilakukan sebagai bentuk kritik sekaligus kontrol kader partai terhadap PKS. Hal ini karena mekanisme pemilihan pengurus DPTW PKS Jateng yang tak sesuai prosedurnya.

Terdapat 3 (tiga) nama Pengurus DPTW PKS Jateng yang namanya tidak direkomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, namun DPP PKS tetap memasukkan dalam struktur pengurus DPTW PKS Jateng periode 2020 – 2025.

Satu orang sudah meninggal dunia, namun 2 (dua) lainnya, termasuk Muh Haris yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPW PKS.

BeritaTerkait

Presiden Jokowidodo Usai mencoba Kereta Pertama Di Pulau Sulawesi

Pemerataan Pembangunan Di Pelosok Nusantara. Presiden dan Ibu Iriana Jajal Kereta Pertama di Pulau Sulawesi

29 Maret 2023

Keren! Hujan Deras tak Halangi Kang DS Resmikan RSD BEDAS Kertasari

28 Maret 2023

Jelas namanya tidak masuk sebagai Daftar Calon anggota DPTW Jateng kok bisa ditetapkan sebagai pengurus DPTW.

Demikian disampaikan Amir Darmanto, salah satu kuasa hukum yang akan melakukan gugatan terhadap DPP ke Mahkmah Partai melalui keterangannya, Kamis (9/3).

Amir menambahkan, upaya gugatan hukum ke Mahkamah Partai merupakan bentuk kepedulian kader dalam menerapkan demokrasi dalam tubuh PKS. “Kita masih percaya Mahkamah Partai dapat menyelesaikan kemelut di internal partai,” harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum lainnya yaitu Karman Sastro. Ia membeberkan gugatan terhadap DPP PKS akan ditargetkan untuk didaftarkan pekan depan. Terdapat 4 (empat) orang tim hukum dari Amir Darmanto & Partner yang ditunjukan sebagai kuasa hukum. “Baru sebatas 1 (satu) kader partai yang berani dan memberikan kuasa untuk membawa ke Mahkamah Partai, tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” jelasnya. (Red).

Previous Post

Kasiops Korem 033/WP, Kolonel Inf Mahmud: Tiba Di Lokasi Bencana Alam Tanah Longsor di Serasan, Langsung Berikan Yankes dan Dirikan Dapur

Next Post

Sukses Pelaksanaan HPN 2023, Ketum PWI Pusat Berikan Penghargaan untuk Gubsu, Kapoldasu dan Pangdam 1/BB

Related Posts

Presiden Jokowidodo Usai mencoba Kereta Pertama Di Pulau Sulawesi
Headline

Pemerataan Pembangunan Di Pelosok Nusantara. Presiden dan Ibu Iriana Jajal Kereta Pertama di Pulau Sulawesi

29 Maret 2023
Headline

Keren! Hujan Deras tak Halangi Kang DS Resmikan RSD BEDAS Kertasari

28 Maret 2023
Ekonomi

BIJB KERTAJATI HARGA MATI

26 Maret 2023
Politik

Dukungan kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama

24 Maret 2023
Politik

Ketua PDI Perjuangan Jabar Ajak Anak dan Istri Sahur Pertama di Lokasi Bencana Cianjur

23 Maret 2023
Politik

Datangi KPU, Amir Darmanto Minta Tolak Rekomendasi Caleg

22 Maret 2023
Next Post

Sukses Pelaksanaan HPN 2023, Ketum PWI Pusat Berikan Penghargaan untuk Gubsu, Kapoldasu dan Pangdam 1/BB

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In