Semarang – bedanews.com – Buntut penyegelan kantor Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPWT) Jateng Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbuntut panjang. Setelah sebelumnya melakukan penyegelan kantor DPW PKS Jateng, kini sejumlah kader partai akan membawa konflik internal PKS ke Mahkamah Partai.
Diketahui sebelumnya, penyegelan kantor dan upaya hukum ke Mahkamah Partai dilakukan sebagai bentuk kritik sekaligus kontrol kader partai terhadap PKS. Hal ini karena mekanisme pemilihan pengurus DPTW PKS Jateng yang tak sesuai prosedurnya.
Terdapat 3 (tiga) nama Pengurus DPTW PKS Jateng yang namanya tidak direkomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, namun DPP PKS tetap memasukkan dalam struktur pengurus DPTW PKS Jateng periode 2020 – 2025.
Satu orang sudah meninggal dunia, namun 2 (dua) lainnya, termasuk Muh Haris yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPW PKS.













