Studi dari Boston Consulting Group (BCG) tahun 2017, ada sekitar 150.000 lokasi fasilitas publik seperti layanan pendidikan, kesehatan, kantor pemerintahan, markas pertahanan dan keamanan, pariwisata dan lain sebagainya yang belum terlayani internet. Masih banyak area blank spot yang tidak terjamah sinyal di Indonesia meski sudah 20 tahun berlangsungnya privatisasi layanan telekomunikasi.
Kondisi inilah yang membuat ICT Development Index Indonesia menduduki rangking ke-111 dari 176 negara di dunia. Kalah jauh dari negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand.
Lantas apa saja yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ini, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat?
Kementerian Komunikasi dan Informatika lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menggarap program konektivitas digital, khususnya di wilayah 3T (terdepan, teluar, tertinggal).











