OKU Timur, BedaNews.com – Sahirul (48) warga kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan ini harus berurusan dengan polisi usai dirinya bawa kabur sepeda motor milik Maslian (52) warga Desa Kota Baru Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.
Aksi curanmor ini terjadi pada Selasa, (7/12/2021) sekira pukul 07.40 tepat di depan ruko di Desa Kota Baru. Diketahui, pelaku curanmor ini ditangkap aparat setelah ia berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor korban jenis Honda Karisma B 4905 ZZ, sayangnya proses pelarian pelaku tak berlangsung mulus. Saat dirinya hendak kabur ke OKU Selatan tetiba dihentikan oleh anggota Sat Lantas Polres OKU Timur yang sedang mengatur lalulintas.
“Peristiwa ini terjadi di depan ruko di desa kota baru, saat itu korban sedang berada di dapur melihat motor kesayangannya sudah ditunggangi oleh orang yang tidak dikenal. Melihat itu, lalu korban mengejar pelaku dibantu temannya, untungnya pelaku dihentikan polantas yang berjaga, disaat itulah korban menerangkan jika sepeda motor itu milknya yang sudah dicuri,” jelas Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKUT IPTU Edi Arianto. Selasa, (7/12/2021).












