Yuningsih mengatakan jika pembangunan Pelabuhan Patimban ini memakan proses pengkajian dan pembangunan yang cukup lama, sehingga menyebabkan munculnya masalah, seperti kompensasi. Terkait aspirasi ini pihaknya akan menindaklanjutinya dengan merencanakan untuk meninjau langsung dengan pihak-pihak terkait.
“Keluhan ini pernah ada, ini terhalangi kenapa tidak mendapatkan kompensasi. Ini jelas kami juga protes. Kami tindak lanjuti, Komisi II dan pa kadis serta DPR pusat yaitu Komisi 4 untuk melihat kesana,” katanya di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dari peninjauan langsung tersebut, menurut Yuningsih, pihaknya akan dapat mengetahui apakah dapat diperbaiki, karena aturan aturan mengenai Pelabuhan Patimban turun langsung dari Pemerintah Pusat.












