“Jika betul ini di area tangkap nelayan, bisakah ini diperbaiki, karena rekomendasinya dari sana,” ujar Yuningsih.
Terkait soal bantuan bagi nelayan yang turun dari pemerintah pusat namun tidak tepat sasaran, Yuningsih menyebut, nelayan sekarang harus memenuhi syarat administrasi seperti kartu nelayan karena itu aturan baru dari pemerintah pusat.
“Kami juga seringkali protes, sering sekali bantuan ini yang menerima bukan nelayan, sekarang kan ada aturan baru dari pemerintah, nelayan harus melengkapi admistrasi nya seperti kartu nelayan,” ucapnya.
Yuningsih menegaskan, Komisi II akan membuat nota dinas untuk meninjau langsung kesana bersama pihak terkait agar mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kita ada notulen untuk bikin nota dinas untuk berkunjung kesana untuk mengetahui betul kondisi disana,” tutupnya.@herz













