JAKARTA || Bedanews.com – Pada acara seremonial yang diselenggarakan di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin secara resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan”, Kamis (22/5/25).
Program ini merupakan inisiatif strategis Kejaksaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi aset negara, khususnya tanah-tanah hasil sitaan yang selama ini terbengkalai.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hasil penegakan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program “Jaksa Mandiri Pangan” menjadi manifestasi nyata dari semangat tersebut.
“Kita ingin membuktikan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan. Ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat,” tegas Jaksa Agung.