Pelayanan prima, keramahan dan kecepatan akses informasi menjadi prioritas kami. Penyelesaian layanan permohonan informasi publik rata-rata diselesaikan dalam kurun waktu 3,5 hari kerja dari 10 + 7 hari kerja sesuai PERKI 1 Tahun 2021.
“Permohonan informasi publik juga dapat diakses secara digital melalui website ppid.uinsgd.ac.id, contact center dan aplikasi PPID yang dapat diunduh melalui playstore,” jelasnya.
Selaras dengan Rencana Strategis UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2020 s.d 2024 yang berkomitmen untuk “Mengembangkan Layanan Administrasi dan Informasi berbasis Digitalisasi Teknologi Informasi”, kami juga telah meluncurkan system data terpadu berupa Executive Dashboard melalui aplikasi The Executive Real Time Administrative Information System disingkat TERAS.












