Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR RI, Dessy Ratnasari. Politisi dari fraksi PAN ini meminta, agar mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD murni diberikan untuk pendidikan. Bukan ditransfer atas nama fungsi pendidikan, atau lembaga pendidikan lain di Kementerian/Lembaga lain, seperti sekolah kedinasan dll.
“Namanya saja Kemendikbud, inginnya Kami di Komisi X DPR RI ini, Kemendikbud lah yang menjadi leading sector pendidikan yang bertugas mencerdaskan anak bangsa. Termasuk di dalamnya berbagai hal, dan seluruh stakeholder pendidikan itu diurusi atau di bawah Kemendikbud. Seperti kesejahteraan guru, dan sarana prasarana di bidang pendidikan,” papar Desy. (Ayu).













