Bahkan, kita juga belum mampu memenuhi standar guru-guru yang ditentukan oleh kurikulum Merdeka belajar tersebut.
“Kalau kita lihat variabel-variabel pendukung kurikulum yang pernah ada seperti KTSP dan Kurtilas, semua memiliki dasar hukum yang jelas, Kedua, terkait kajian akademis kenapa kurikulum sebelumnya harus berubah jadi kurikulum ini. Kami mempersilahkan jika ingin perubahan kurikulum, tapi dasarnya, kajian akademis nya harus jelas dan kuat,” tegas politisi asal Daerah pemilihan Jawa Barat XI ini.
Dari Sarpras misalnya, lanjut Ferdy, bagaimana dengan laboratorium komputer dan perpustakaan nya. Bagaiman dengan tenaga pendidiknya, pustakawan nya sudah ada atau belum. Ini merupakan hal yang sangat Penting dalam implementasi kurikulum merdeka belajar. Belum lagi bicara pelatihannya. Kurtilas kemarin saja masih banyak yang tertinggal sehingga guru banyak yang tidak memiliki buku teks.













