“Untuk kewilayahan mohon untuk updating data. Saya kemarin bertemu warga di Ujungberung yang sudah lama tinggal di di Kota Bandung tetapi KTP-nya masih tercantum Garut. Ketika dia sakit menelepon ke saya meminta bantuan supaya KTP-nya bisa segera di-update,” tuturnya.
Anggota Komisi IV Elton Agus Marjan juga menerima aspirasi warga yang tidak lagi menerima UHC karena peralihan status desil. Padahal warga tersebut masih membutuhkan cakupan layanan kesehatan melalui PBI JK.
“Saya memahami bahwa aturannya agak berbelit. Contoh misalkan yang masuk di desil 10 di pinggiran Kali Cikapundung. Saya cek semuanya ada 3 anak dan 8 cucu, istrinya tidak bekerja. Cuma suaminya security, mungkin ganjalannya karena di KTP-nya itu tertulis pekerjaannya sehingga tidak mendapatkan fasilitas itu. Padahal secara kelayakan, secara kehidupan kesehariannya itu menjadi sangat layak untuk kita bantu. Ini harus menjadi perhatian kita,” katanya.












