“Milestone pembangunan harus jelas per tahun, mulai 2025 hingga landing di 2029. Semua harus sesuai RPJMD dan regulasi yang ada,” katanya.
Ia juga meminta DSDABM untuk menyampaikan data dan peta kondisi jalan, trotoar, dan drainase secara menyeluruh kepada Komisi III, agar pengawasan dan distribusi program pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan pada sejumlah proyek, khususnya pembangunan kolam retensi yang menelan anggaran besar. Namun belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Perencanaan harus matang. Kami sejak awal sudah menyampaikan keberatan karena perbedaan elevasi lahan yang signifikan. Faktanya, hingga sekarang banjir masih terjadi di sekitar lokasi,” ujarnya.












