KOTA CIREBON – Bedanews.com – Pemerintah Kota Cirebon melaksanakan meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026, Selasa (10/02/2026) di Lobi Gedung Setda Kota Cirebon.
Peluncuran SPPT PBB-P2 tersebut sekaligus sosialisasi PBB-P2 tahun 2026, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, kegiatan launching tersebut menjadi langkah positif mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
“Pada hari ini, pemerintah kota bersama-sama melaksanakan launching pembayaran PBB-P2 dan pajak kendaraan bermotor. Acaranya sangat bagus dan diakhiri dengan contoh langsung dari kita semua untuk membayar pajak PBB-P2 pada hari ini juga,” ujarnya.













