Menurutnya, proses pelaksanaan PBB-P2 telah berjalan sesuai harapan masyarakat, mulai dari pembahasan hingga penetapan peraturan daerah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sampai dengan launching pembayaran PBB-P2 Tahun 2026.
“Prosesnya kita ikuti dari awal, dari pembuatan perda berkaitan dengan PBB-P2 hingga launching sekarang ini dan itu sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.
Karso juga mengapresiasi kebijakan Walikota Cirebon yang memberikan diskon sebesar 50 persen bagi penunggak PBB-P2 dari tahun 2010 hingga 2025. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah luar biasa dalam mendorong penyelesaian tunggakan pajak.
“Ini merupakan kebijakan yang sangat luar biasa. Diharapkan pada tahun 2026 ini, selain capaian pembayaran PBB-P2 tahun berjalan, penyelesaian tunggakan juga dapat melampaui target yang telah direncanakan,” ungkapnya.













