• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Komisi II DPRD Kota Bandung Tegaskan Perlunya Transformasi Total BUMD

Komisi II DPRD Kota Bandung Tegaskan Perlunya Transformasi Total BUMD

admin by admin
24 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Masih banyak sampai ke telinga saya bahwa masyarakat membayar PDAM itu bukan untuk bayar air. Karena airnya masih, saminggu hurung (mengalir), saminggu henteu (tidak), gitu. Boro-boro untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, ternyata airnya pun yang dialirkan ke masyarakat masih untut-untutan. Masih beli halusinasi,” katanya.

Terkait Perumda Pasar Juara, Asep Robin memberikan rekomendasi menyoal piutang dan masalah-masalah perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga. Ia merekomendasikan pembuatan aspek legal yang menyangkut harmonisasi serta penyesuaian terhadap peraturan daerah serta peraturan perusahaan. Perlu juga disusun beberapa peraturan dari Kota Bandung berdasarkan amanah dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perumda Jasa Juara. Selanjutnya ia juga menanyakan terkait penentuan jumlah tarif jasa pelayanan fasilitas pasar.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Page 5 of 9
Prev1...456...9Next
Tags: BUMDDPRDKomisi IIkota bandungTegaskanTotaltransformasi
Previous Post

Pangkogabwilhan II Cek Langsung Kesiapan Batalyon Komposit PRCPB Kodam XIV/Hsn

Next Post

Menteri Nusron Lantik Jabatan Eselon II: Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
News

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

4 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Next Post

Menteri Nusron Lantik Jabatan Eselon II: Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021