“Karena masyarakat sangat membutuhkan identitas keterangan diri untuk pengurusan administrasi lainnya jadi banyak yang terhambat. Ini yang harus diperhatikan dari pihak pusat,” jelasnya.
Selain soal blanko KTP, Hendra juga menyoroti soal personal yang bekerja di MPP. Menurutnya, petugas yang bekerja di MPP harus benar-benar orang-orang yang profesional dalam bidangnya,
“Jangan sampai ada yang terjadi salah satu pegawainya seharusnya jabatannya menjadi Kabag, umpamanya, ini malah ada dugaan jabatan tersebut dijabat oleh orang yang pangkatnya di bawah dia. Kalau seperti itu sudah salah penempatan,” papar Hendra.
Pelayanan publik di MPP sudah dilakukan beberapa instansi seperti imigrasi, Dipenda, Disdukcapil. “Berada dalam satu atap akan mempermudah pelayanannya untuk kepentingan masyarakat, Ini suatu kebanggan bagi masyarakat Kota Cimahi,” pungkas Hendra.













