“Sebaiknya, bila malam hari dapat dijaga bagi orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk lokasi Embung tersebut,makanya Ketua Komisi I menyarankan, agar pagar diperbaiki dan tolong hanya satu pintu, dan dijaga oleh orang yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota,”katanya.
Selanjutnya menurut Yuyus, masalah Sapakat Online, di Kecamatan Cimahi Utara, ada petugas operasional untuk mengantarkan surat menyurat ke Kelurahan, dan mengambil persyaratan dari Kelurahan ke Kecamatan.
“Masyarakat kita memang, dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP), agak banyak mengeluh, karena apa, bahwa surat-surat yang diproduksi oleh MPP, contohnya KTP sekarang tidak boleh diambil oleh RT ataupun RW, jadi masyarakat yang bersangkutan yang harus datang ke MPP,” terang Yuyus.











