“Masyarakat kita memang, dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP), agak banyak mengeluh, karena apa, bahwa surat-surat yang diproduksi oleh MPP, contohnya KTP sekarang tidak boleh diambil oleh RT ataupun RW, jadi masyarakat yang bersangkutan yang harus datang ke MPP,” terang Yuyus.
Maka dari itu manfaat dari adanya aplikasi Sapakat online tambah Yuyus, bagi masyarakat tidak akan mengeluarkan biaya ke Kecamatan. “Tahu-tahu surat sudah datang, kan efektif dan efisien, tapi karena dengan peraturan seperti itu, terpaksa masyarakat harus datang ke MPP, ” tandas Yuyus.
Page 5 of 5











