Sidak Komisi I selanjutnya ke Kantor Kecamatan terkait masalah aplikasi Sapakat online. Menurutnya, aplikasi cara praktis buat masyarakat membuat KTP maupun KK tanpa harus datang ke kecamatan. Namun Hendra pun mengingatkan, tidak semua warga mebuasai ITE dan mengetahui aplikasi Sepakat Online.
Sidak tersebut, minta pihak Kecamatan harus bisa mensosialisasikan terlebih dahulu aplikasi Sapakat tersebut kepada masyarakat. “Minimal dapat mendampingi masyarakat yang tidak tahu dalam ITE, untuk pengajuan membuat KTP,” tegasnya.
Sekcam Kecamatan Cimahi Utara, Yuyus Supriatna menjelaskan, Komisi I sidak yang pertama terkait masalah pelayanan di Kecamatan Cimahi Utara. Sidak yang kedua, adalah masalah Embung di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, karena ada masukan dari masyarakat, bahwa Embung tersebut yang suka dipakai bobogohan (pacaran), kalau malam-malam, ini masukan dari masyarakat,” ujar Yuyus.











