“Bahkan saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BNNK Kota Cimahi, kalau beliau membutuhkan kami terjun kelapangan pun kami siap untuk membantunya,” tegas Iwan.
Bahkan lanjut Iwan dari pihak Kasat Narkoba Pun siap akan berkoordinasi dengan komisi I.
Begitu pula, menurut Kepala BNNK Cimahi, Yulius Amra, pihaknya akan membantu aparat kepolisian dari Polres Cimahi, dalam pemberantasan narkoba yang marak di Cimahi,
“Kita akan melakukan kegiatan secara masif, memberantas tentang obat-obatan ini, karena memang kewenangannya ada di Polres,”jelas Yulius.
Karena berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2021 hanya mengacu masalah narkotika, sedangkan obat-obatannya tidak tercantum dalam perda tersebut.
“Nanti regulasinya adalah antar dewan dan eksekutif, dan mencakup keseluruhan, nanti secara masif bersama-sama seluruhnya aparat dengan polres, dengan kodim, Satpol PP, kita bersama-sama untuk memberantas itu, paling tidak kita akan menurunkan peredaran dan pengguna narkoba di Cimahi,” tegas Yulius.