CIMAHI, BEDANews.com – Komisi I DPRD Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Kasat Narkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Dandim 0609 Kota Cimahi, membahas maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Kota Cimahi, , di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (15/3/2023).
Rapat kordinasi tersebut dipimpin Iwan Setiawan, karena Ketua Komisi I Hendra Saputra berhalangan hadir.
Menurut Iwan, alasan diadakan pertemuan dengan pihak terkait yaitu BNNK, Dinkes, Polres dan Koramil yaitu mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah diperjualbelikan merambah sampai ke sekolah-sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK.












