• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Komisi I DPRD Kota Cimahi Rakor Maraknya Obat-Obat Terlarang

Komisi I DPRD Kota Cimahi Rakor Maraknya Obat-Obat Terlarang

Hendra by Hendra
16 Maret 2023
in News
0
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDANews.com – Komisi I DPRD Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kota Cimahi, Kasat Narkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Dandim 0609 Kota Cimahi, membahas maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Kota Cimahi, , di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (15/3/2023).

Rapat kordinasi tersebut dipimpin Iwan Setiawan, karena Ketua Komisi I Hendra Saputra berhalangan hadir.

Menurut Iwan, alasan diadakan pertemuan dengan pihak terkait yaitu BNNK, Dinkes, Polres dan Koramil yaitu mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah diperjualbelikan merambah sampai ke sekolah-sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK.

“Sebenarnya kami sudah sepakat stakeholder yang ada di Cimahi ini, seperti kami wakil rakyat, Dandim, Polres, dari BNNK, sepakat bahwa hari ini harus kita perangi yang namanya Narkoba,” terang Iwan.

BeritaTerkait

Rekomendasi Merk Kecap Inggris Halal

25 Maret 2023

Perusahaan Tokyo Biso Kogyo Coorrporation Rekrut Murid SMKN 1 Kota Tasikmalaya

24 Maret 2023

Memang tadi disinggung ada permasalahan dalam masalah undang-undang. “Ayo kita bereskan kalau perlu kita pertajam lagi undang-undangnya, dalam Perda tahun 2021 Nomor 10 hanya berbunyi masalah narkotika saja,” katanya.

“Nanti kita akan usulkan ke teman-teman Bapemperda, supaya bisa mencakup semuanya dalam perdanya,” ucap Iwan kembali.

Bahkan sambung Iwan menjelaskan bahwa pihaknya telah sepakat dengan Polres Cimahi, BNNK, Dandim 0609, akan melawan peredaran narkoba secara masif.

Bahkan dengan keberhasilannya Kepala BNNK Kota Cimahi yang berhasil menggerebek pengedar Obat-obatan terlarang jenis G di Cibabat, pihak Komisi I sangat mendukung sekali dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut,

“Bahkan saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BNNK Kota Cimahi, kalau beliau membutuhkan kami terjun kelapangan pun kami siap untuk membantunya,” tegas Iwan.

Bahkan lanjut Iwan dari pihak Kasat Narkoba Pun siap akan berkoordinasi dengan komisi I.

Begitu pula, menurut Kepala BNNK Cimahi,  Yulius Amra,  pihaknya akan membantu aparat kepolisian dari Polres Cimahi, dalam pemberantasan narkoba yang marak di Cimahi,

“Kita akan melakukan kegiatan secara masif, memberantas tentang obat-obatan ini, karena memang kewenangannya ada di Polres,”jelas Yulius.

Karena berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2021 hanya mengacu masalah narkotika, sedangkan obat-obatannya tidak tercantum dalam perda tersebut.

“Nanti regulasinya adalah antar dewan dan eksekutif, dan mencakup keseluruhan, nanti secara masif bersama-sama seluruhnya aparat dengan polres, dengan kodim, Satpol PP, kita bersama-sama untuk memberantas itu, paling tidak kita akan menurunkan peredaran dan pengguna narkoba di Cimahi,” tegas Yulius.

Bahkan BNNK Cimahi bersama Dinas pendidikan, polres, Kodim dan anggota dewan komisi I, untuk terjun bersosialisasi ke sekolah-sekolah bahayanya narkoba tersebut.

“Agar anak-anak sekolah tidak terkena penyalahgunaan narkotika, karena memang merupakan sasaran empuk bagi para pengedar narkotika, kalau BNNK sudah melaksanakan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah,” paparnya.

Hal yang sama diungkapkan Kasat Narkoba Polres Cimahi Kusnawan. Menurut dia, terjadinya penangkapan pengedar obat-obatan terlarang oleh BNNK sangat bagus. “itu merupakan upaya untuk penegakan hukum yang peduli tentang keamanan dan keselamatan dari masyarakat,” jelas Kusnawan.

Bahkan secara tegas, kata Kusnawan, pihaknya dari polres tetap akan melakukan pemberantasan dan penegakan hukum sesuai apa yang menjadi harapan dari komisi I DPRD Kota Cimahi.

“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi, mungkin saat ini, ke depan dan seterusnya kita akan melakukan penekanan peredaran gelar narkoba, kemudian penyaluran dari penyalah guna sebagai korban pecandu yang sekaligus harus kita selamatkan ketempat rehabilitasi,” tegasnya.

Disamping itu harapan dari Kusnawan, bahwa pegerakan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat terkait, bila tidak dibantu oleh peran masyarakat, hasilnya juga akan percuma.

“Disini peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk membongkar jaringan-jaringan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, bila masyarakat tahu ada transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang, dapat menginformasikan kepada pihak berwajib atau aparat terkait, seperti BNNK, Kodim, Satpol-PP,” tandasnya. 

Selain Iwan hadir Yulianawati, Oneng Aminah, dan Edi Sofyan. Kepala BNN Kota Cimahi, Letkol CPM Yulius Amra S.H, anggota Lulyana Ramdani , Kepala Satuan Narkoba (Kasat) Narkoba, AKP Kusnawan, perwakilan dari Kodim 0609/Danramil 0908/ Cimahi Tengah Mayor ARM. Momon Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Dr. Mulyati, S.Kep Ners, M.kes, dan Sekretaris Dinkes dr Reri Marlia.

Tags: BNN Kota CimahiKomisi I DPRD Kota Cimahinarkobaobat obat terlarangRakor
Previous Post

KEPALA KUA SUKANAGARA SERAHKAN AKTA IKRAR WAKAF KEPADA DKM ALMUBTADIN 

Next Post

Jalin Silaturahim, Kodim 0729 Bantul Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib

Related Posts

News

Rekomendasi Merk Kecap Inggris Halal

25 Maret 2023
News

Perusahaan Tokyo Biso Kogyo Coorrporation Rekrut Murid SMKN 1 Kota Tasikmalaya

24 Maret 2023
News

Bakamla RI Gelar Operasi Udara Maritim Dengan Target Kapal Perilaku Anomali

24 Maret 2023
News

Prof.Mahmud Ambil Sumpah 19 ASN

24 Maret 2023
Kantor Wilayah (Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, gelar Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin, (20/3/2023)/photo: hmsuinsgd
News

Kanwil DJP Jabar I Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pendukung Tupoksi

24 Maret 2023
News

Tedy : Inovasi Dapat Tingkatkan Kualitas Kehidupan dan Keimanan

23 Maret 2023
Next Post

Jalin Silaturahim, Kodim 0729 Bantul Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In