“Sebenarnya kami sudah sepakat stakeholder yang ada di Cimahi ini, seperti kami wakil rakyat, Dandim, Polres, dari BNNK, sepakat bahwa hari ini harus kita perangi yang namanya Narkoba,” terang Iwan.
Memang tadi disinggung ada permasalahan dalam masalah undang-undang. “Ayo kita bereskan kalau perlu kita pertajam lagi undang-undangnya, dalam Perda tahun 2021 Nomor 10 hanya berbunyi masalah narkotika saja,” katanya.
“Nanti kita akan usulkan ke teman-teman Bapemperda, supaya bisa mencakup semuanya dalam perdanya,” ucap Iwan kembali.
Bahkan sambung Iwan menjelaskan bahwa pihaknya telah sepakat dengan Polres Cimahi, BNNK, Dandim 0609, akan melawan peredaran narkoba secara masif.
Bahkan dengan keberhasilannya Kepala BNNK Kota Cimahi yang berhasil menggerebek pengedar Obat-obatan terlarang jenis G di Cibabat, pihak Komisi I sangat mendukung sekali dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut,













