“Namun, beberapa anak-anak di antaranya ini berdomisili dari luar kota dan termasuk ke dalam klub basketball di Kota Bandung. Sedangkan aturan ini tidak sesuai dengan AD/ART Perbasi pusat,” ujarnya.
Rachmanto melakukan perbandingan dengan aturan-aturan cabang olahraga lainnya. Cabor voli dan sofbol tidak terlalu mempermasalahkan peraturan tersebut. Selain The Walrus Basketball, ada tujuh klub lainnya yang merasa keberatan dengan peraturan tersebut.
Binpres Dispora Kota Bandung Yohanes, menyampaikan, dalam poin 4 persyaratan kompetisi terlampir, kelompok umur 10-12 tahun yang mengikuti kompetisi harus berdomisili di Bandung.
Untuk umur 14-16 harus disertai Kartu Keluarga berdomisili Kota Bandung. Sedangkan untuk 17 tahun ke atas harus melampirkan KTP berdomisili Kota Bandung dan bukti aktivitas kegiatan yang dilakukan di Kota Bandung.












