“Peraturan ini masih layak dipertahankan karena sesuai dengan ketentuan. Peraturan ini pun dapat turut memfasilitasi prestasi setiap klubnya,” kata Yohanes.
Ketua Perbasi Kota Bandung Rachmawati, menambahkan, setiap anak-anak yang berasal dari domisili berbeda diharapkan dapat mendorong potensi daerahnya masing-masing.
Kadispora Kota Bandung Eddy Marwoto meminta setiap pihak menjalin komunikasi yang baik, dan mengesampingkan ego untuk membereskan masalah internal ini.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Erwin berharap KONI dapat membina warga Kota Bandung dan tidak terfokus pada wilayah luar kota Bandung.
Audiensi ini kemudian diakhiri dengan menyimpulkan bahwa permasalahan ini merupakan masalah internal, dan selanjutnya bisa dibahas lebih mendalam antar ketiga pihak yakni pihak KONI, Perbasi, dan klub bola basket.













