Bandung, BEDAnews
Setelah perda inisiatif perlidungan lahan pertanian abadi tidak diakomodir sebagai perda inisiatif pada prolegda yang lalu, Komisi B DPRD Jabar akan mendorong kembali perda tersebut mengingat banyaknya alih fungsi lakan pertanian akhir-akhir ini. Hal ini dikemukakan Dra. Lina Ruslinawati anggota Komisi B DPRD Jabar kepada Bedanews.com, di ruang KPP Jabar DPRD Jabar Jl. Diponegoro Bandung, Rabu (22/5).
Sementara mengenai perlindungan Pedet, dijelaskan Lina “saat ini kita akan mendorong kembali Perda inisiatif perlindungan lahan pertanian abadi dan perda perlindungan pedet (anak sapi),” katanya.
Diungkapkan anggota Fraksi Partai Gerindra ini, jika mereka (masyarakat) memelihara Pedet sampai besar, nilai jualnya akan lebih besar, dan kalau itu dijual keluar bukan petani kita yang beruntung, sementara swa sembada daging sudah dicanangkan untuk 2014 ini, bagaimana bisa tercapai kalau hal ini terjadi, katanya.
Dengan Perda pedet ini, kita lanjut Lina, mencoba untuk melindungi agar pedet-pedet di Jabar ini tidak keluar, tetapi bisa dibesarkan di Jabar, tetapi tentunya hal ini juga harus ada subsidi dari pemerintah, karena pada saat membesarkan dari pedet ke dewasa, itu ada waktu dimana para peternak itu butuh biaya hidup. “Itu yang harus ditangani dan ditanggulangi pemerintah,” pungkas Lina. (hermanto)











