BANDUNG, BEDAnews – Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, Achmad Faisal, mengungkapkan bahwa potensi zakat di Jawa Barat dapat mencapai hingga 33 triliun rupiah. Namun, hingga saat ini, zakat yang berhasil dihimpun baru mencapai 7 triliun rupiah.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Baznas Provinsi Jawa Barat dan Pokja PWI Kota Bandung yang berlangsung di kantor Baznas Jabar di Jl. Soekarno Hatta – Batununggal, Bandung. Achmad Faisal menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari laporan yang diterima baik dari Baznas Jabar maupun dari berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah terverifikasi.
Menurut Achmad, perbedaan antara potensi dan realisasi zakat menunjukkan bahwa sebagian zakat mungkin disalurkan langsung oleh muzaki atau melalui lembaga zakat yang belum terdaftar di Baznas. “Kami hanya dapat mencatat dan melaporkan zakat yang terhimpun melalui Baznas dan LAZ yang terdaftar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa laporan dari setiap LAZ sangat penting untuk menghitung total zakat yang berhasil dihimpun.
Achmad menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada. “Dengan bekerja sama dengan masyarakat dan media, kita dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam berzakat,” ungkapnya. Baznas Jabar juga aktif menyalurkan bantuan kepada mustahik dan berusaha untuk memperluas jangkauan publikasi program-program mereka.
Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, mengapresiasi kerjasama ini. “Penandatanganan MoU ini merupakan langkah positif untuk memperkuat sinergi antara Baznas dan media dalam mendukung program zakat dan kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.
MoU ditandatangani oleh Ketua Baznas Jabar, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., dan Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, S.Sos., sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas penghimpunan dan distribusi zakat di Jawa Barat.**