Namun teori kehilangan ala ‘dagelan’ UGM dari sisi psikologis, harus sinkronisasi dengan arahan (script), ekspresi yang ditampilkan tidak sekedar gimmick, hanya dengan mimik penyesalan (pencitraan ala Jokowi), pihak UGM harus transparansi kepada publik menyampaikan adanya faktor kehilangan arsip terkait Jokowi selaku eks mahasiswa UGM, diantaranya dokumentasi yang hilang juga catatan dan arsip tugas kegiatan KKN Jokowi selainnya arsip buku agenda dan daftar nama para wisudawan wisudawati seluruh alumni atau buku agenda khusus fakultas pertanian UGM tahun 1985 dan lain lain arsip yang nyata raib.
Selanjutnya, UGM jangan lupa menunjukan atau menyampaikan kepada publik, terkait laporan kepada pihak (Dikti) Kemendiknas termasuk laporan UGM kepada pihak Kepolisian/Polri, maupun laporan kehilangan dari pihak UGM dan jika ada “surat permohonan maaf UGM kepada Jokowi Presiden yang isinya sebagong-bagongnya” (di baca; maaf sebesar-besarnya) agar terhindar dari sanksi hukum dan sanksi administrasi (fungsional dan atau struktural), disebabkan Jokowi adalah eks presiden (saat itu Presiden RI).












