Kalbar – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6,3 Kilogram lebih Sabu di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Saparan, Jagoi Babang, Bengkayang, Jumat (26/07/2024).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kedekatan dan hubungan baik dengan masyarakat, sehingga memberikan informasi kepada Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC. Sekitar pukul 02.45 WIB 3 (tiga) orang pelaku berhasil diamankan Satgas saat akan meloloskan 6 paket Sabu masuk ke wilayah Indonesia. Pelakunya, satu orang inisial E (24) merupakan warga negara Malaysia yang mengaku tinggal di Kampung Sebuluh, Lundu, Serawak. Dan dua pelaku lainnya lagi warga negara Indonesia dengan inisial N (16) dan OL (26), keduanya masyarakat Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Jagoi Babang.