Untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan, ke-12 WNA tersebut kemudian diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari sinergi Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Riau, khususnya kawasan perairan yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Kodaeral IV terus mengoptimalkan fungsi intelijen dan unsur di lapangan untuk mencegah pemanfaatan jalur laut sebagai akses kegiatan ilegal lintas negara, yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia.
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E, M.Tr.Opsla, mengimbau masyarakat Kepulauan Riau turut berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran maupun kejahatan.













