• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » KMA Ingatkan Jaga Integritas PN Jakarta Pusat, Atas Vonis Bebas Septia Dwi Pertiwi

KMA Ingatkan Jaga Integritas PN Jakarta Pusat, Atas Vonis Bebas Septia Dwi Pertiwi

kris by kris
23 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ranah Judisial dapat lebih faham dan bisa membuka kebenaran dari pada ranah esekutif yang cenderung otoreter dalam menghadapi kebenaran Mantan Karyawan PT. Hive Five, Septia Dwi Pertiwi tetap divonis bebas dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik Jhon LBF.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Septia Pidana 1 tahun penjara dan denda sebesar 50 juta subsider 3 bulan kurungan, karena dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Menanggapi peristiwa yang menjadi sorotan, Makamah Agung akhir-akhir ini, Ketua Makamah Agung Prof. Dr. H.
Sunarto, SH, MH, mengingatkan dan mengajak seluruh Aparatur peradilan untuk fokus bekerja dan kembali Meneguhkan komitmen menjaga Itergritas, ucap Dr. Sunarto saat membuka Pleno Kamar Makamah Agung ke-13 di Bandung, Jawa Barat, dikutif Makamah Agung.Id, pada Selasa (5 Nopember 2024).

BeritaTerkait

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Timothy Ivan Triyono Jabat Stafsus di KSP, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

28 September 2025

Jadi Staf Khusus di KSP Dipertanyakan, Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA di KPK

28 September 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Ditemukan Sertipikat di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembatalan

Next Post

Menyongsong HPN Ke-25 Sinergi PWI, UMMI dan PLN, Asah Kreativitas Pelajar

Related Posts

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)
HL

Timothy Ivan Triyono Jabat Stafsus di KSP, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

28 September 2025
HL

Jadi Staf Khusus di KSP Dipertanyakan, Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA di KPK

28 September 2025
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Menguatkan Putusan PN Jaktim Atas Kasus Sengketa Merek Plastik

23 September 2025
Hukum

Santri Rutan Cirebon Dilatih Baca Tulis Al Qur’an

23 September 2025
Hukum

Ketua FABEM RIAU-Aliansi Anak Kuansing Bersatu Gelar Aksi Damai di Kejari Kuansing, Desak PT. Agrinasas Palma Nusantara Penuhi Hak Masyarakat

18 September 2025
Hukum

Ketum DePA-RI: Lawyers Harus Siap Berkompetisi di Era AI

18 September 2025
Next Post

Menyongsong HPN Ke-25 Sinergi PWI, UMMI dan PLN, Asah Kreativitas Pelajar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021