JAKARTA || Bedanews.com – Sehubungan dengan pemberitaan dan berbagai narasi yang beredar di media online maupun media sosial terkait program MBG TV, Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (F-Jupnas Gizi Indonesia) menyampaikan klarifikasi sekaligus penegasan hukum sebagai berikut:
1. MBG TV adalah sebuah Program Tayang, Inisiatif Independen, Bukan Program Pemerintah
MBG TV merupakan Program Tayang bukan sebuah “stasiun televisi” yang merupakan inisiatif independen masyarakat yang digagas oleh Forum Jupnas Gizi Indonesia, dalam rangka edukasi publik di bidang ketahanan pangan dan gizi.
Program ini bertujuan untuk:
• Memperluas akses informasi dan edukasi gizi.
• Mengompilasi dan mendistribusikan ulang materi edukasi yang telah dipublikasikan secara resmi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
• Mendukung literasi berbasis data, riset dan keilmuan.












