Selanjutnya, Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan denda pelanggaran lalu lintas, pendapatan uang pengganti dan uang sitaan tindak pidana korupsi yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan dan lain-lain.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara total dengan rincian sebagai berikut:
Pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 1.406.376.268.564, SGD82.761.127
Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 317.429.874.380.
Keberhasilan tersebut mencakup kontribusi dari seluruh satuan kerja Bidang Datun, termasuk Kejaksaan Negeri di wilayah Daerah Khusus Jakarta, dalam bentuk uang, tanah dan bangunan. Bidang Datun terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat,