Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (23/8/2021) menyatakan, pihaknya telah menerima empat laporan terkait Muhammad Kece. Satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di beberapa daerah.
Polri, lanjutnya, akan segera bertindak terkait kasus yang meresahkan umat beragama itu. (Red).
Page 3 of 3













