• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketum PB Mathla’ul Anwar Desak Polisi Segera Tindak Muhammad Kece » Halaman 2

Ketum PB Mathla’ul Anwar Desak Polisi Segera Tindak Muhammad Kece

Ridhwan by Ridhwan
23 Agustus 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, ia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Kelakuan Muhammad Kece itu menuai kemarahan umat beragama, khususnya umat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta berbagai Ormas Islam di Tanah Air pun meminta Polri untuk segera menangkap dan menindak tegas YouTuber dadakan tersebut beserta kawan-kawannya yang dalam tayangan YouTube terdengar saling berbalas tawa merendahkan Islam.

Ketua Umum PBMA lebih lanjut meminta Polri bertindak sesuai koridor hukum yang dijunjung tinggi di Republik ini, sekaligus melakukan tindakan preventif dengan mencegah kemungkinan adanya reaksi balasan yang menggoyahkan kerukunan dan kedamaian antar umat beragama di Tanah Air.

“Kami medukung semua elemen ulama, Ormas Islam, dan masyarakat pecinta damai di negeri ini yang meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili Muhammad Kece dan kawan-kawan yang menistakan agama Islam,” kata Ketua Umum PBMA yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh Pendiri Provinsi Banten itu.

BeritaTerkait

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Hasan Makassar, Nahkodai KAHMI Papua Barat

Next Post

Pledoi Sidang Kasus Penipuan Alex Wijaya dan Ng Meiliani, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Related Posts

TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
TNI-POLRI

Misa Ekaristi TNI-Polri di Polda Kaltim, Perkuat Iman dan Kebersamaan dalam Pengabdian

7 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Ponorogo Gelar Do’a Syukur Peringati Hari Pahlawan 2026

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Next Post

Pledoi Sidang Kasus Penipuan Alex Wijaya dan Ng Meiliani, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021