Dr. Luthfi Yazid juga menyinggung kasus-kasus kontroversial yang menyita perhatian publik seperti pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menghimbau para koruptor untuk mengembalikan harta negara yang dikorupsi.
Begitu pula terhadap kebijakan kontroversial pemerintah yang mengembalikan para terpidana kembali ke negara mereka masing-masing. Dr. Luthfi Yazid menchallenge strategi seperti apa yang dapat dilakukan dalam menyeimbangkan legal idealisme dan legal realism tersebut.
Menurut Ketum DePA-RI, terhadap kedua masalah hukum yang kontroversial itu, Guru Besar dan mantan Dekan FH-UI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H, M.H melihat bahwa, secara kongkrit Prabowo mengungkapkan komitmennya dalam pemulihan semua kerugian negara yang diakibatkan oleh para koruptor.













