Bandung, BEDAnews – Dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Tinggi Bandung membuat solusi salah satunya dengan membuka ruang terbuka media.
Ruang Terbuka Media yang berlokasi di halaman belakang PT Bandung, di Jalan Cimuncang, Kota Bandung ini, diresmikan langsung oleh Ketua PT Bandung, Dr. Moh. Eka Kartika E.M., S.H., M.Hum, Selasa, 2 September 2025.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengatakan, pembukaan ruang terbuka media ini merupakan bagian dari upaya pihaknya terus mengedepankan keterbukaan informasi publik, sebagai kepanjangan tangan masyarakat, bisa berkomunikasi dengan PT Bandung melalui Humas, terkait segala macam hal yang berkaitan dengan PT Bandung.
“Wartawan ini kan bukan melulu menanyakan soal perkara, tapi juga hal umum lainnya menyangkut PT Bandung. Jadi silahkan datang ke ruang terbuka media ini untuk berkomunikasi, tukar pikiran, diskusi dan lainnya,” kata Eka.
Ruang terbuka media ini berbeda dengan keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah ada. PTSP lebih dikhususnya untuk para pihak yang ingin menanyakan perkembangan perkara.
“Jadi ruang terbuka media ini memang khusus untuk rekan-rekan media, beda fungsinya dengan PTSP yang untuk mencari perkembangan perkara,” tambah Eka didampingi Humas PT Bandung, Marisi Siregar, S.H.,M.H.
Wakil Ketua PT Bandung, Prof.DR. Syahlan, S.H., M.H, menambahkan, hadirnya ruang terbuka media menjadi bagian dari kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini pengejawantahan keterbukaan informasi. Ini inovasi dari kami, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Silahkan rekan media manfaatkan tempat ini untuk pertemuan, bertukar pikiran dan lainnya,” kata Syahlan.
Syahlan mengajak media untuk menyampaikan informasi dengan baik dan seimbang. Ia menyebut, lembaga peradilan saat sudah jauh berbeda dan telah melakukan perubahan paradigma.
Ketua Cabang Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesi (IPASPI) PT Bandung, Susilo Nandang Bagio,S.H., M.H., menambahkan, ruang terbuka media ini merupakan inovasi dan modernisasi yang dilakukan pihaknya.
“Ini menunjukkan bahwa pengadilan mengikuti perkembangan teknologi dan berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik melalui media digital,” kata Susilo.
Ruang tersebut, juga dibuat untuk menciptakan konten yang kreatif dan inovatif untuk menarik perhatian masyarakat, terutama generasi muda.
Selain itu, juga berfungsi untuk mendukung pengarsipan dan dokumentasi. Di mana ruangan ini bertujuan mendokumentasikan kegiatan dan informasi penting pengadilan dalam format audio yang dapat diakses di masa mendatang.
“Ruang ini juga menyediakan sumber informasi yang berguna bagi peneliti, mahasiswa, dan pihak-pihak lain yang tertarik dengan isu-isu hukum,” tandasnya.
Rencananya, pembukaan ruang terbuka media ini juga akan ditindaklanjuti dengan dibuatnya kanal YouTube PT Bandung yang akan diisi podcast terkait hal-hal yang menyangkut lembaga peradilan.












