Dengan komitmen raihan WBK, selanjutnya Pengadilan Negeri Bandung menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK).
Pada kesempatan ini Edison mengajak untuk perkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pancasila.
Selanjutnya Edison mengingatkan bagi para wajib LHKPN, baik Hakim, Panitera Pengganti maupun Pegawai lainnya agar segera melaporkan kekayaannya sebelum tanggal 31 Januari 2020 sehingga ketaatan Pengadilan Negeri Bandung dalam LHKPN bisa mencapai target 100%. (boed)