PN Bandung sejak tahun 2010 sudah mencanangkan reformasi birokrasi dan itu dilakukan melalui penataan tiga jalur, yaitu mengatur tata laksana organisasi, melakukan perbaikan sistem dan proses bisnis dan juga memperbaiki kompetensi dan profesionalisme integritas sumber daya manusianya.
Dengan ketiga hal tersebut harus dilakukan pendekatan sistem dan manajemen kinerja berdasarkan balance scorecard dan menjalankan organisasi.
“Tujuannya untuk membangun public trust dan membangun pelayanan yang lebih baik, berkualitas, dan amanah, sesuai dengan visi kita yakni menjadi badan peradilan yang agung, dalam tatanan negara yang demokratis, berkeadilan dan sejahtera.” tutur Edison.
Pengadilan saat ini bukanlah sesuatu yang menakutkan, tapi memberi layanan bagi para pencari keadilan dengan Senyum, Sapa dan Salam (3S).