KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Pansus III Toni Permana, SH., menyampaikan apresiasinya terhadap Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, Selasa 28 April 2026.
Disebutkan legislator senior NasDem yang akrab disapa Kang Toni, regulasi tersebut merupakan intrumen perubahan signifikan terhadap keolahragaan di Kabupaten Bandung termasuk masa depan atlet-atletnya nanti.
Sebelumnya diungkapkan Kang Toni, kita sudah memiliki tanda sebagainya terkait olahraga Perda Nomor 16 Tahun 2013, lalu muncul regulasi baru undang-undang terkait keolahragaan baru, maka mau nggak mau setiap daerah itu harus melakukan penyesuaian atau harmonisasi terhadap regulasi baru.
“Regulasi ini jelas sangat menguntungkan untuk itu sudah seharusnya diimplemetasi melalui Rencana Peraturan Daerah,” katanya.













