PURWAKARTA, BEDAnews – Di Pemalang sedang proses Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kami datang ke Purwakarta, salah satunya karena Purwakarta sudah mengawali kerja dengan metode SPBE dengan sudah melaksanakan, sudah ada alat hukumnya yakni, Peraturan Daerah (Perda) SPBE dan hasil-hasilnya sudah mulai dirasakan masyarakat Purwakarta. Demikian disampaikan M. Syafi’i, S.Ag Ketua Pansus l
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Jawa Tengah, kepada media ini usai kunjungan kerja di Aula Janaka, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jum’at (14/06/2024).
Menjawab pertanyaan media, perihal apakah di Pemalang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang SPBE atau bagaimana perkembangannya sampai saat ini dalam upaya proses penggunaannya ke depan, dijawab Ketua Pansus tersebut.













