Kami sudah mengawali metode SPBE meskipun belum memiliki Peraturan Daerah.
Kunjungan kerja kali ini upaya kami untuk mengetahui kelebihan SPBE di Purwakarta untuk bahan rapat kami di Pemalang, apakah dapat diterapkan di daerah kami, nanti bisa lihat kedepannya, jika hasil kunjungan kerja ini bisa diterapkan, tentunya akan lebih baik segera bisa terealisasikan guna lebih berkualitasnya dalam pelayanan kepada masyarakat, kami ingin meningkatkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik ini dengan baik, karena hampir semua pekerjaan manusia saat ini bisa diakses elektronik,” ucapnya.
“Kami sudah mengawali Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik tersebut, meskipun belum belum memiliki Perda dan masih menggunakan aturan diatasnya seperti Peraturan Presiden (Perpres) atau SK Dinas, tentunya kita akan terus berusaha bagaimana caranya agar SPBE semakin dipahami dan digunakan untuk pemerintahan, sehingga bermanfaat dalam pelayanan kepada masyarakat melalui SPBE ini,” ungkapnya.













