Saat ini, di tengah tuntutan zaman yang terus berubah, Mahkamah Agung harus terus beradaptasi, tanpa mengabaikan jati dirinya sebagai benteng terakhir keadilan.
Ketua Mahkama Agung tersebut, mengutip perkataan dari tokoh bangsa Indonesia Bung Hatta: “Negara hukum yang demokratis menuntut keadilan yang hidup dalam perbuatan, bukan hanya dalam perkataan”.
Dari kutipan tesebut, mengingatkan kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya bahwa, martabat pengadilan tidak cukup ditopang oleh teks undang-undang, tapi oleh keteladanan dan keberanian moral dalam menegakkan keadilan dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai Ketua Mahkamah Agung, dia mengajak seluruh insan peradilan agar semuanya menjaga martabat peradilan, bukan hanya melalui aturan, tetapi melalui sikap hidup yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme dan rasa keadilan.













