JAKARTA || Bedanews.com – Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam meningkatkan tata kelola sumber daya manusia (SDM) aparatur peradilan, Ketua MA, Prof. Sunarto, menyampaikan bahwa, kolaborasi ini bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan fondasi strategis untuk melahirkan aparatur peradilan yang profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman karena menurutnya kualitas peradilan sangat ditentukan dengan kualitas SDM yang menggerakkannya.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dan visioner dalam rangka memperkuat kolaborasi antar lembaga negara, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia pada kedua Lembaga. Kolaborasi BKN-MA ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi yang tentunya mencakup informasi, perumusan kebijakan teknis manajemen SDM, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM Aparatur. Bagi MA, kerja sama ini memiliki arti penting karena kualitas peradilan ditentukan oleh kualitas SDM,” ujarnya dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama Kepala BKN, Prof. Zudan pada Rabu (15/04/2026) di Gedung MA, Jakarta.













