Menurutnya, kebutuhan akan sinergi ini menjadi krusial karena tantangan yang dihadapi aparatur peradilan saat ini tidak hanya soal teknis persidangan. Hakim dan aparatur peradilan lainnya dituntut memiliki integritas tinggi sekaligus kemampuan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan hukum masyarakat.
“Hakim dan aparatur peradilan tidak hanya dituntut untuk memiliki kecakapan teknis, tetapi juga integritas, profesionalisme, dan kemampuan yang adaptif terhadap perkembangan zaman yang terjadi saat ini,” jelasnya.
Di samping itu, Kepala BKN, Prof. Zudan menyambut baik komitmen tersebut. Dalam sambutannya, Ia meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran MA untuk program strategis BKN saat ini, yaitu penguatan manajemen talenta serta remapping dan redistribusi ASN.













