Tantangan paling fundamental, menurutnya, adalah menjaga integritas aparatur pengadilan demi membentuk kepercayaan publik yang kokoh. Hanya dengan fondasi integritas tersebut, perluasan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok marjinal, dapat sungguh-sungguh direalisasikan.
Prof. Sunarto pun mengajak seluruh insan peradilan menumbuhkan kembali budaya hukum yang luhur, adil, dan beradab, dimulai dari diri sendiri di manapun mengabdi. Ia mengimbau seluruh hakim dan aparatur peradilan untuk senantiasa menjaga integritas serta tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan.
“Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah serta keluhuran peradilan,” tegasnya.













