JAKARTA || Bedanews.com — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 dengan menegaskan komitmen untuk terus membangun sistem peradilan yang modern, berintegritas, kompeten, transparan dan akuntabel yang disampaikan pada Rabu (19/08/2026).
Dalam amanat upacara HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, Ketua Mahkamah Agung (KMA), Prof. Sunarto menyampaikan berbagai capaian sekaligus tantangan yang masih dihadapi lembaga peradilan dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Selama 81 tahun berdiri, Mahkamah Agung telah memberikan berbagai kontribusi dalam mendukung kemajuan bangsa, termasuk melalui pengembangan regulasi dan kebijakan di bidang peradilan.
Di bidang perdata dan niaga, Mahkamah Agung terus berupaya mengisi kekosongan hukum melalui penyusunan berbagai Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Salah satunya adalah Perma Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank Dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga.













